jump to navigation

Desember 20, 2006

Posted by pmiiliga in Tak Berkategori.
comments closed

Memahami Nasionalisme Kita November 20, 2006

Posted by pmiiliga in Artikel.
comments closed

Memahami Nasionalisme Kita
Oleh: Mochammad Zikky

Apa itu Hakikat Nasionalisme?
Dalam ilmu politik, pembahasan mengenai nasionalisme tentunya tidak dapat lepas diri kata nation itu sendiri. Ernest Renan melalui tulisannya yang amat terkenal “What is Nation?”, mengatakan nation adalah jiwa dan prinsip spiritual yang menjadi sebuah ikatan bersama, baik dalam hal kebersamaan maupun dalam hal pengorbanan. Suatu bangsa pada dasarnya ialah suatu komunitas sosial politik dan dibayangkan sebagai sesuatu yang bersifat terbatas sekaligus berkedaulatan.pada komunitas itu masing-masing anggotanya belum tentu saling mengenal satu sama lain, tetapi dibenak tiap anggotanya hidup bayangan tentang kebersamaan dan persaudaraan. Melalui konsep imagined community dapat didefinisikan beberapa unsur terbentuknya nasionalisme, yaitu adanya kesamaan perasaan senasib, kedekatan fisik/nonfisik, terancam dari musuh yang sama, dan tujuan bersama. Berbekal semangat itulah nasionalisme Indonesia lahir sebagai sebuah ikatan bersama. Dalam konteks ini, nasionalisme menjadi amunisi dalam menentang hegemoni kolonialisme.

Sejarah Gerakan Nasionalisme Indonesia
Perjalanan gerakan nasionalisme di Indonesia menurut kronologis waktu dapat dikategorikan dalam 2 tahap, yakni gerakan nasionalisme pra-kemerdekaan (1908-1945), dan pasca-kemerdekaan (1945-Sekarang). Yang urgen untuk dicatat bahwa nasionalisme Indonesia haruslah dipahami dalam hubungannya dengan munculnya perasaan antipati, bahkan benci terhadap kekuatan “asing” yang dianggap “lain”.
Pertama, nasionalisme yang lahir pra-kemerdekaan tumbuh dari keprihatinan atau impian terhadap kemerdekaan hidup. Nasionalisme yang lahir sebagai anak haram Belanda karena pelopornya yakni intelektual bumiputera (dan non bumiputera, semisal Douwes Dekker) mendapat didikan Belanda, tapi lalu melawannya. Diawali dengan Pada tahun 20 Mei 1908, manifestasi gerakan nasionalisme yang dipelopori oleh Dr. Soetomo dan Dr. Wahidin Sudiohusodo dalam sebuah organisasi bernama Boedi Oetomo yang pada awal berdirinya bertujuan untuk meningkatkan martabat rakyat dan bangsa dengan cara pengumpulan dana dan pemberian beasiswa (baca : dalam bidang pendidikan). Pada perkembangan selanjutnya Boedi Oetomo berfungsi dengan Persatuan Bangsa Indonesia menjadi Partai Indonesia Raya (Parindra) dengan pemikiran bahwa asas kebangsaan Jawa telah tidak sesuai dengan perkembangan kebangsaan.
Nasionalisme menampakkan dirinya lagi 28 Oktober 1928 yang termanifestasikan dalam ikrar bersama para pemuda pejuang dari berbagai daerah dan ras yakni dengan dikumandangkannya Sumpah Pemuda. Jong Java, Sumateranen Bond, Sekar Rukun, Jong Islamieten Bond, Jong Celebes, Pemuda Kaum Betawi dan lain sebagainya bertemu dalam satu forum di Jl. Kramat Raya untuk menyatukan satu tekad bersaama, satu rahim yang sama yaitu Indonesia.
Kedua, Nasionalisme pada masa kemerdekaan dan pasca kemerdekaan (dengan bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945) secara umum dibentuk dengan cara menciptakan suatu common enemy (musuh bersama) bagi bangsa Indonesia. Bung Karno memaknai musuh bersama bangsa Indonesia adalah kolonialisme dan neo-kolonialisme. Bentuk-bentuk gerakan nasionalisme pada masa ini bisa bermacama-macam tergantung ruang dan waktu yang melingkupinya.
- Pada masa awal kemerdekaan Indonesia bentuk gerakan nasionalisme adalah dalam wujud perlawanan fisik dan upaya diplomasi bangsa Indonesia dalam upaya untuk mempertahankan kedaulatan RI. Peristiwa-peristiwa yang dapat dicatat yaitu; pertempuran tanggal 10 November 1945, di Surabaya, Bandung Lautan Api, Palagan Ambarawa, Konferensi Linggarjati, Konferensi Renville, serta KMB, termasuk didalamnya upaya penanggulangan pemberontakan dari dalam negeri sendiri (DI/TII, PRRI/Permesta, RMS) baik Belanda maupun para pemberotak adalah sama-sama musuh bersama bangsa Indonesia yang harus dilawan demi menegakkan kedaulatan negera RI.
- Pada tahun 1963, Soekarno menentang pembentukan Negara Federasi Malaysia, karena mengangap itu sebagai proyek neo-kolonialisme Inggris yang dapat membahayakan revolusi Indonesia yang belum selesai. Maka pada saat itu bangsa Indonesia dikondisikan untuk kemudian menganggap Malaysia sebagai musuh bersama bangsa Indonesia dan mesti dilawan, yang kemudian melahirkan ultimatum Ganyang Malaysia yang terkenal itu.
- Tahun 1966, gerakan nasionalisme Indonesia dimanifestasikan dengan menciptakan musuh bersama bernama PKI dan Orla.
- Dalam era Reformasi 1998-2003, gerakan nasionalisme menampakkan wujudnya dalam wajah yang baru dan berbeda dari model nasionalisme pada masa rezim Soekarno yakni dalam bentuk perlawanan terhadap represi politik rezim yang berkuasa dan dalam perlawanan daerah terhadap pusat. Tragedi 12 Mei 1998 terjadi penembakan mahasiswa Trisakti, dan 1 Januari 2001 saat diberlakukannya OTODA merupakan momentum puncak dari gerakan nasionalisme pada masa transisi menuju demokrasi di Indonesia.

Memahami Jati Diri Indonesia Saat ini
Memahami sebuah jati diri bangsa, tentunya tidak dapat lepas dari pemahaman tentang kesejarahan, tujuan, dan kearifan lokal (local wisdom) dalam prespektif sosial-budaya yang dimiliki Indonesia. Indonesia yang baru saja berulang tahun ke-61, angka yang cukup tua dalam ukuran umur, tentunya sudah banyak makan garam dalam perkembangan diri sebagai suatu bangsa yang merdeka. Akan tetapi, kita tentunya merasakan bahwa bangsa kita kini kian meredup sinar nasionalismenya. Dalam kacamata penulis, sebab utamanya adalah kian maraknya praktik-praktik negatif kekuasaan. Mulai dari buruknya kinerja serta rusaknya etika birokrat, elit politik, para penegak hukum, serta aneka tindakan represif Negara sampai pada ketidakadilan pembagian “kue pembangunan” telah mengakibatkan makin menguatnya gejala ketidakpatuhan sosial dalam masyarakat. Hal itu kemudian mengakibatkan hilangnya kepercayaan (distrust) masyarakat terhadap Negara. Masyarakat tidak memiliki panutan dalam bertindak, akibatnya lebih lanjut dari hal ini adalah semakin memudarnya kohesi sosial bangsa Indonesia. Belum lagi dis-integrasi bangsa yang sudah seringkali terancam. Munculnya paham-paham ideologi kebangsaan baru yang tidak arif dalam prespektif kearifan lokal (local wisdom) bangsa Indonesia, yang ujung-ujungnya sangat mengancam keberadaan Indonesia sebagai NKRI.
Dalam pandangan Francis Fukuyama-kepercayaan merupakan social capital terpenting di masyarakat. Masyarakat yang distrust amat kontraproduktif dengan bangunan masyarakat sipil yang kuat. Realitas dis-integrasi bangsa diperparah dengan lemahnya civil nationalism bangsa sehingga mengakibatkan suburnya semanagat ethno-nationalism di masyarakat. Ethno-nationalism adalah bentuk nasionalisme yang berbasis identitas-identitas primordial, seperti etnis, suku, dan ras. Dalam pengertian yang lebih luas, ethno-nationalism didefinisikan sebagai doktrin yang melekat pada suatu kelompok masyarakat yang merasa memiliki perbedaan budaya, sejarah, maupun prinsip-prinsip hidup tersendiri sehingga mereka merasa perlu memiliki sebuah pemerintahan sendiri. Ethno-nationalism dapat pula dibaca sebagai bentuk hilangnya loyalitas dari suatu kelompok masyarakat tertentu terhadap sebuah ikatan yang lebih besar, yakni bangsa dan Negara Indonesia. Jika fenomena ethno-nationalism berlangsung dalam jangka waktu lama, bukan mustahil bila riwayat hidup NKRI akan berujung pada disintegrasi sebagaimana pernah dialami Uni Soviet.
Dalam menyikapi fenomena itu, pemerintah sedapat mungkin menghindari cara-cara represif. Cara-cara persuasiflah yang seharusnya dikedepankan, misalnya dalam menghadapi gerakan ethno-nationalism yang bertujuan untuk memisahkan diri, maka yang harus dilakukan adalah negosiasi ulang pembagian sumber daya ekonomi daerah. Pendekatan dialogis harus selalu diutamakan dan diusahakan semaksimal mungkin. Selain itu penting pula adanya pengakuan resmi secara konstitusional terhadap berbagai bentuk primordial yang ada bahwa keberadaannya akan memperkaya khazanah identitas nasional bangsa keseluruhan. Pengakuan itu diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dalam diri masing-masing kelompok masyarakat, terlebih yang memiliki potensi ethno-nationalism dan separatisme, bahwa tindakan-tindakan untuk memisahkan dari NKRI dan menjadi Negara tersendiri merupakan hal yang tidak lebih menguntungkan. Dua bentuk fundamentalisme yang sangat mengancam keberadaan NKRI dan perlu diperhatikan dan disikapi oleh kita bersama sebagai pejuang bangsa yang menjadi penerus dari perjuangan para proklamator sumpah pemuda, kedua fundamentalisme itu adalah fundamentalisme kapitalisme global dan fundamentalisme sekteran yang berbasis agama. Fundamentalisme kapitalisme global terus menghantui perekonomian masyarakat Indonesia, pemerintah telah dibuat bertekuk lutut atas sabda kapitalisme ini. Awal dari merasuknya nilai-nilai kapitalisme global dan berujung pada globalisasi kemiskinan. Coba bayangkan angka kemiskinan yang telah dipaparkan kepemerintahan baru-baru ini, kita mungkin akan terus mengelus dada begitu memperhatikan banyaknya angka kenaikan kemiskinan kemarin. Dari globalisasi kemiskinan itu akhirnya banyak golongan yang kemudian membalik fundamentalisme ini menjadi fundamentalis agama yang diusung bersama nilai-nilai kekerasan, kembali mempersoalkan asas pancasila, syariat, hubungan agama dan negara yang ideal, dan mungkin piagam Jakarta yang telah selesai masalahnya pada abad IX dulu. Bukankah itu adalah bentuk-bentuk baru yang banyak mengancam eksistensi pancasila dan NKRI yang telah menjadi rumusan ideal oleh para ulama’, umaro’ dan segenap pemuda Indonesia awal dulu. Jadi inti persoalan sebenarnya bukan pada ideologi bangsa, namun lebih pada kemurnian nilai nasionalisme para penggerak kehidupan bangsa ini, para pejabat sebagai eksekutor amanah rakyat, mahasiswa, LSM, dan rakyat sebagai agen kontrol. Memang sangat besar harapan rakyat pada kabinet pemerintahan saat ini, namun kontrol sosial mahasiswa, rakyat dan semua elemen harus terus bergerak sehingga terjadi kestabilan dan peningkatan yang mengarah pada perbaikan kehidupan berbangsa ini. Akhirnya, Indonesia akan bangkit jika semua elemen mampu menjalankan tanggung jawab masing-masing secara sehat dan progresif. Fungsi kontrol Mahasiswa yang sudah dicatat oleh sejarah tentang gerakan-gerakannya membangun Indonesia, saat ini terus dibangun dan bukan kemudian fungsi tersebut bergeser dalam ranah-ranah pragmatis. Sekali lagi sahabat, Indonesia tidak akan ber “apa-apa“ ketika kita hanya duduk manis membiarkan globalisasi menghegemoni kita, apapun disiplin ilmu yang kita tekuni, sedikit banyak kita harus berbuat untuk Indonesia. Wallahu a’lam bis showab..

Gender dan Jenis Kelamin Oktober 9, 2006

Posted by pmiiliga in Artikel.
comments closed

Gender dan Jenis Kelamin

Oleh: Nikmatus Sholihah

Sosialisasi, advokasi dan fasilitasi untuk menyamakan persepsi tentang pemahaman konsep dasar gender harus terus dilakukan agar masing-masing individu mengetahui hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Program pengarusutamaan gender di Indonesia belum berjalan secara optimal. Karena selain dimensi permasalahannya yang sangat beragam, persepsi dan pemahaman masyarakat tentang gender masih sering berbeda dan rancu, mengingat istilah itu bukan berasal dari bahasa Indonesia.

Kalau kita membicarakan masalah gender bukan berarti kita berbicara jenis kelmin tertentu saja, karena memang gender tidak identik dengan jenis kelamin.

Apa yang dimaksud dengan gender?

Gender adalah pembagian peran kedudukan, dan tugas antara laki-laki dan perempuan ditetapkan oleh masyarakat berdasarkan sifat perempuan dan laki-laki yang dianggap pantas sesuai norma-norma, adat istiadat, kepercayaan, atau kebiasaan masyarakat. Misal:

  • Perempuan melakukan pekerjaan rumah tangga, sedang laki-laki dianggap tidak pantas
  • Tugas utama laki-laki mengelola kebun, tugas perempuan ‘hanya membantu’
  • Kegiatan PKK dan program kesehatan keluarga, lebih pantas oleh perempuan.

 Gender memiliki perbedaan-perbedaan bentuk antara satu masyarakat dengan masyarakat lain karena norma-norma, adat istiadat, kepercayaan, dan kebiasaan masyarakat yang berbeda. Misalnya:

  • Menjadi tukang batu dianggap tidak pantas dilakukan oleh perempuan, tetapi di Bali perempuan biasa menjadi tukang batu, tukang cat
  • Di kebanyakan masyarakat petani, bekerja kebun adalah tugas laki-laki; sedangkan di sejumlah masyarakat Papua, kerja kebun merupakan tugas utama perempuan, karena berburu adalah tugas utama laki-laki.

 Gender berubah dari waktu ke waktu karena adanya perkembangan yang mempengaruhi nilai-nilai dan norma-norma masyarakat tersebut. Misal:

  • Di Jawa Barat, sudah ada perempuan yang menjadi kepala desa karena meningkatnya pendidikan.
  • Di Sumba, laki-laki membantu-bantu ‘tugas perempuan’ dirumah tangga
  • Di Indonesia, sekarang sudah banyak mulai perempuan yang menjadi dokter, insinyur, dan pengusaha.

Apakah jenis kelamin itu?

Jenis Kelamin adalah perbedaan bentuk, sifat, dan fungsi biologi laki-laki dan perempuan yang menentukan perbedaan peran mereka dalam menyelenggarakan upaya meneruskan garis keturunan. Perbedaan ini terjadi karena mereka memiliki alat-alat untuk meneruskan keturunan yang berbeda, yang disebut alat reproduksi. Alat reproduksi laki-laki dan perempuan hanya dapat berfungsi kalau dipadukan. Artinya alat reproduksi perempuan tidak bisa bekerja sendiri. Alat reproduksi laki-laki juga tidak bisa bekerja sendiri.

  • Alat reproduksi perempuan, yaitu: vagina, kandung telur, rahim, beserta fungsi hormon yang antara lain membantu mengeluarkan air susu ibu (ASI)
  • Alat reproduksi laki-laki yaitu penis, zakar, sperma, dan fungsi-fungsi hormon laki-laki yang melengkapi.

Perbedaan gender dan jenis kelamin 

Jenis Kelamin (Sex)

Gender

 

Merupakan perbedaan biologis antara laki-laki dan perempuan.

 Perbedaan sex sama diseluruh dunia bahwa perempuan bisa hamil sementara laki-laki tidak, sifatnya Universal.

Perbedaan sex tidak berubah dari waktu ke waktu. Dari dulu hingga sekarang dan masa datang , laki-laki tidak mengalami menstruasi dan tidak dapat hamil.

 

Merupakan perbedaan peran, hak, dan kewajiban, kuasa dan kesempatan antara laki-laki dan perempuan dalam kehidupan masyarakat,

Gender tidak sama di seluruh dunia, tergantung dari budaya dan perkembangan masyarakat di satu wilayah, sifatnya lokal.

Gender berubah dari waktu ke waktu. Setiap peristiwa dapat merubah hubungan antara laki-laki dan perempuan dalam masyarakat.

 

 

 

 

 

Kapan Gender itu TIDAK MASALAH dan Gender itu MASALAH ?

Gender tidak menjadi masalah apabila terjadi kesepakatan kedua pihak (laki-laki perempuan) didalam pembagian tugas dan kedua belah pihak memiliki kesempatan yang sama untuk melakukan kegiatan lain di luar untuk memenuhi kebutuhan bemasyarakat dan mengembangkan diri.

Gender akan dipermasalahkan apabila adanya perbedaan (diskriminasi) perlakuan dalam akses, partisipasi, kontrol dalam menikmati hasil pembangunan antara laki-laki dan perempuan. Dan juga tidak adanya kesetaraan dan keadilan antara laki-laki dan perempuan didalam pembagian peran, tanggung jawab, hak, kewajiban serta fungsi sebagai anggota keluarga maupun masyarakat yang akhirnya tidak menguntungkan kedua belah pihak. Jadi dapat disimpulkan bahwa gender menjadi masalah jika ada ketimpangan relasi atau ketidakadilan antara laki-laki dan perempuan di mana satu pihak menjadi korban. Ketidakadilan gender bisa dialami oleh laki-laki ataupun perempuan, tetapi karena budaya kita yang patriarki atau mengutamakan laki-laki sehingga peempuanlah yang paling terkena dampaknya.

Siapakah yang mengalami ketimpangan Gender?

Seperti yang telah diterangkan diatas, gender menjadi masalah bila ada salah satu pihak yang dirugikan. Pihak yang mengalami kerugian itu disebut mengalami KETERTINDASAN atau KETIDAKADILAN GENDER. Keadaan salah satu jenis gender lebih baik keadaan dan kedudukannya dari jenis gender lain, disebut juga KETIMPANGAN GENDER. Ketimpangan atau ketidakadilan gender tidak mutlak berarti penindasan perempuan, walaupun benar perempuan lebih banyak mengalami ketimpangan. Karena ketertinggalan salah satu jenis kelamin ini akan menimbulkan ketidakseimbangan dalam masyarakat.

Apa Akibat Ketidaksetaraan Dan Ketidakadilan Gender?

  1. Penomorduaan (Subordination)

  2. peminggiran (Marginalisation)
  3. beban ganda (Double Burden)
  4. kekerasan (Violence)
  5. Pelabelan Negatif (Stereotype)

Apakah JENIS KELAMIN mempengaruhi GENDER?

Seringkali muncul kebingungan tentang artinya “kodrat” dan bukan “bukan kodrat” bagi laki-laki perempuan. Susunan tubuh perempuan (kodrat) menyebabkan perempuan memiliki tugas tertentu, begitu juga laki-laki. Kerena itu, muncul pertanyaan: Apakah gender dipengaruhi jenis kelamin? Sering terjadi, kita menerima perbedaan gender sebagai kodrat karena beranggapan bahwa perempuan sudah dikodratkan memiliki tubuh yang lemah, sedangkan laki-laki memiliki tubuh yang kuat, bahkan ada anggapan bahwa laki-laki lebih cerdas dan terampil (otaknya lebih besar), daripada perempuan. Rupanya sulit bagi kita melihat hal itu sebagai ‘hasil bentukan atau latihan’, karena sudah terlalu biasa mengangapnya sebagai kodrat” karena rata-rata perempuan kurang dilatih, sehingga kelihatannya sudah kodrat bahwa peempuan itu lemah).

Kenyataannya, perbedaan secara fisik antara laki-laki dan perempuan bersifat relatif atau tidak pasti bahwa perempuan tidak mampu melakukan pekerjaan berat, Laki-laki juga banyak yang menyukai pekerjaan yang halus atau lembut.

Apakah Bias Gender itu?

Pemikiran tentang bagaimana memperlakukan jenis kelamin tertentu namun belum tentu sesuai dengan yang sesungguhnya. Misalnya: perempuan lemah, laki-laki kuat? Pada kenyataannya tidak semua perempuan lemah, dan tidak semuanya laki-laki kuat.

 

Gender Dalam Perspektif Islam

Berbicara tentang konsep gender dalam Islam sejumlah ayat dalam Al-Quran Q.S Al- Hujarat [49]:13, An-Nisa [4]:21, Al-A’raf [7]:187, Al-Zumar [39]:6, Fatir [35]:11, Al- Mukmin [40]:67 menegaskan bahwa dari :

  • Segi hakekat penciptaan, antara manusia satu dan manusia lainnya tidak ada perbedaan termasuk di dalamnya antara perempuan dan laki-laki. Karena itu, tidak perlu ada semacam superioritas suatu golongan, suku, bangsa, ras atau entitas gender terhadap lainnya. Kesamaan asal mula biologis ini mengindikasikan adanya persamaan antara sesama manusia, termasuk persamaan antara perempuan dan laki-laki.

  • Dari perspektif amal perbuatan keduanya dijanjikan akan mendapat pahala apabila mengerjakan yang ma’ruf dan diancam dengan siksaan jika berbuat yang mungkar (An-Nisa’ [4]:24 dll. Sebagai manusia, perempuan memiliki hak dan kewajiban ibadah sama dengan laki-laki. Perempuan juga diakui memiliki hak dan kewajiban untuk meningkatkan kualitas dirinya melalui peningkatan ilmu dan takwa.

Senada dengan Al Quran, sejumlah hadist nabipun menyatakan bahwa sesungguhnya bahwa perempuan mitra sejajar laki-laki, pada hakikatnya manusia itu adalah sama dan sederajat mereka bersaudara dan satu keluarga.

Pada tatanan praktis islam memberikan aturan yang lebih rinci berkaitan dengan peran dan fungsi masing-masing dalam menjalani hidup ini, dimana ada kalanya sama dan ada kalanya peran dan fungsi tersebut berbeda antara laki-laki dan perempuan. Akan tetapi perbedaan ataupun persamaan. Ini tidak bisa dinilai dengan adanya ketidakadilan atau ketidaksetaraan gender. Dalam islam, semata-mata merupakan pembagian tugas yang sama-sama penting dalam upaya mewujudkan tujuan tertinggi dalam kehidupan di masyarakat tentunya dengan adanya keridlaan Allah semata Allah SWT semata.

Negara Tuhan Oktober 9, 2006

Posted by pmiiliga in Artikel.
comments closed

NEGARA TUHAN

Oleh: Khalilur Rahman

Mukadimah

Menilik perspektif historis perkembangan umat manusia dari masa ke masa, perbincangan tentang konsep ideal akan sebuah negara tidak pernah kusam untuk dibahas. Akal sebagai anugerah terbesar Tuhan kepada umat manusia memang memiliki karakteristik yang tidak stagnan dan akan terus mengalami inovasi sejalan dengan kehidupan manusia itu sendiri. Diawali dengan kebutuhan mendasar manusia sebagai makhluk yang tidak bisa hidup sendiri, untuk memenuhi kebutuhannya, manusia membutuhkan orang lain. Jika manusia hidup sendiri, efek negatif yang paling ringan adalah kesepian. Setidaknya kita masih relatif sepakat bahwa saat kata “kesepian” diucapkan, persepsi yang muncul adalah sesuatu yang berkaitan dengan rasa semacam “tidak nyaman”.

Beranjak dari realitas di atas, pada tahap berikutnya yang dibutuhkan adalah aturan main baik tertulis atau tidak yang mengatur relasi antar manusia itu sendiri terkait adanya berbagai kepentingan yang pasti muncul dalam sebuah komunitas yang dihuni banyak manusia. Kebutuhan akan aturan main semacam inilah yang kemudian memunculkan ide adanya sebuah pemerintahan dari lingkup kecil sampai kepada ide adanya sebuah negara.

Ada sekian banyak deretan tokoh, pemikir, dan filsuf dari masa ke masa yang berusaha menuangkan ide dan gagasannya tentang konsep ideal sebuah negara. Mulai dari Plato, Aristoteles, Augustinus, sampai pada para pemikir kontemporer yang pada esensi ide mereka adalah untuk mencari pola-pola ideal untuk membentuk tatanan masyarakat yang harmonis sesuai jamannya. Akan tetapi, kita memang tidak dapat menafikan adanya perbedaan karakteristik dari ide-ide yang mereka kemukakan.

Belakangan ini, muncul fenomena yang sebenarnya tidak baru tentang adanya sebuah kelompok yang berusaha menegakkan syari’at islam dan menjadikannya sebagai landasan ideologi sebuah negara. Melihat fenomena ini, ada baiknya jika melihat kembali pada fenomena sejarah yang terjadi di Romawi sekitar 18 abad yang lalu dimana pada waktu itu terjadi proses pelembagaan gereja menjadi bagian dari konstitusi negara dan bahkan pada masanya sempat memiliki otoritas yang lebih tinggi dari negara.

Seperti saat ini, paradigma kafir dan Kristen (sekarang kafir dan islam) menjadi wacana yang efektif sebagai alat untuk memenangkan pergulatan politik yang terjadi di Romawi pada waktu itu. Kemudian pergulatan ini berakhir dengan kemenangan dipihak Kristen yang dalam hal ini adalah Gereja. Agama-agama kafir warisan nenek moyang berhasil dikikis habis dengan dinobatkannya Agama Kristen sebagai agama resmi negara Romawi pada waktu itu, sehingga tak satupun penduduk Romawi yang tidak menganut agama Kristen walaupun kadar keimannya masih patut dipertanyakan.

Menjelang abad ke-IV masehi, kekaisaran Romawi pecah menjadi dua, yaitu barat dan timur. Perpecahan ini pada akhirnya menimbulkan kesenjangan yang besar terhadap pola hidup kedua wilayah termasuk dalam pola hidup keagamaan. Kemudian pada tahun 410 M, terjadi penyerangan terhadap kekaisaran Romawi Barat oleh Bangsa Goth Barat yang mengakibatkan runtuhnya kekaisaran Romawi Barat. Hal ini menimbulkan gejolak dikalangan orang kafir yang notabene belum sepenuhnya menerima kehadiran agama Kristen. Mereka menuduh agama Kristen sebagai penyebab keruntuhan Romawi karena sudah melupakan dan bahkan mengkhianati dewa-dewa yang sudah turun temurun disembah bangsa Romawi. Para dewa marah dan mengutuk bangsa Romawi.

Dalam situasi yang kacau tersebut, seorang pemikir, filsuf sekaligus teolog yang tampil dan mengemukakan gagasannya tentang sebuah negara bernama Augustinus[1] dengan menulis sebuah buku berjudul De Civitate Dei (The City of God)[2]. Walaupun pada awalnya buku ini ditulis untuk menanggapi tuduhan orang-orang kafir terhadap Kristen, akan tetapi beberapa ide dan gagasan didalamnya sepertinya perlu kita telaah bersama terutama untuk mempertimbangkan kondisi saat ini.

Dalam salah satu rentetan bukunya, Augustinus mengemukakan ide tentang dua negara, yaitu negara Allah (civitas dei) yang sering juga disebutnya negara syurgawi dan negara sekuler (civitas terrena/negara duniawi) atau yang sering juga disebutnya negara diaboli[3]. Negara yang paling baik dan oleh sebab itu harus senantiasa diupayakan perwujudannya adalah negaraAllah. Negara sekuler adalah negara yang buruk dan oleh sebab itu tidak layak menjadi dambaan umat manusia.

 

Negara Allah (Civitas Dei) dan Negara Sekuler (Civitas Terrena)

Kehidupan di dalam negara Allah diwarnai oleh iman, ketaatan, dan kasih Allah. Negara Allah menghargai segala sesuatu yang baik seperti kejujuran, keadilan, keluhuran budi, kesetiaan, moralitas yang terpuji, keindahan, dan lain-lain sebagainya. Negara sekuler diwarnai oleh dosa, keangkuhan, dan cinta yang egois. Negara sekuler merupakan manifestasi dari ketidakjujuran, pengumbaran hawa nafsu, ketidakadilan, pengkhianatan, kebobrokan moral, keburukan, kemaksiatan, kejahatan, dan lain-lain sebagainya.

Kalau kita lihat, gagasan negara Allah Augustinus ini merupakan penjelmaan gagasan negara ideal Plato. Hal ini tidak dapat dipungkiri karena Augustinus semasa hidupnya memang tertarik pada filsafat neo-platonisme. Sama seperti negara ideal Plato, negara Allah Augustinus dipenuhi dengan segala kebajikan, kedamaian dan keselarasan.

Pada dasarnya, kedua negara itu dibangun berdasarkan dua jenis cinta, negara syurgawi dibangun atas dasar cinta Allah sedangkan negara sekuler dibangun atas dasar cinta diri. Oleh karenanya, negara syurgawi akan senantiasa mengupayakan segala sesuatu yang baik demi kemuliaan Allah, sedangkan negara sekuler akan cenderung untuk mengejar kemuliaan bagi diri sendiri.

Dalam negara sekuler, ada beberapa karakteristik yang sekaligus menjadi permasalahan didalamnya, yaitu: konflik dan perdamaian[4], rakus akan kekuasaan, ketidakadilan dalam pengadilan, ketidakpatuhan, keangkuhan, perbudakan, penyembahan dewa dewi yang tak berdaya, kejahatan dan kekejaman. Sedangkan karakteristik dalam negara Allah adalah teokrasi, keadilan sebagai dasar negara, kepatuhan, kebebasan dan kesamaan hak, penguasa selaku pelayan dan pengabdi, dan kebahagiaan sejati para penguasa[5].

Menurut Augustinus, kendatipun hidup di dalam kedua negara itu berbeda, bahkan saling bertentangan satu dan lainnya, namun didalam praktek, keduanya sulit dipisahkan. Itu berarti bahwa kedua-duanya senantiasa berada dan hadir bersama. Tetapi bagaimana mungkin dua macam negara yang saling bertentangan dapat berada dan hadir bersama? Hal itu tidak mungkin bila kedua macam negara itu diinterpretasikan sebagai dua bentuk lembaga atau organisasi yang ada di dunia ini. Oleh sebab itu, tidak benar apabila dikatakan yang dimaksudkan Augustinus dengan negara Allah adalah Gereja dan negara sekuler adalah organisasi negara seperti kekaisaran Romawi dan lain-lain.

Sebagai seorang filsuf dan teolog, Augustinus tidak mempersoalkan masalah-masalah praktis organisasi negara atau organisasi Gereja. Ia sebenarnya, lebih tertarik mempercakapkan soal cara hidup (way of life), dan prinsip-prinsip hidup (principles of life). Oleh sebab itu, gagasan Augustinus tentang negara Allah dan negara sekuler, tidak teracu kepada bentuk-bentuk organisasi tertentu, melainkan yang terutama agar orang-orang mengenal dan mempraktikkan prinsip-prinsip yang terdapat didalam agama Allah dan agar orang-orang mengenal lalu menolak prinsip-prinsip yang terdapat dalam negara duniawi. Dalam hal ini, Augustinus hanya menggemakan kembali pendapat Plato tentang eksistensi negara ideal yang dikatakannya:

…. saya tidak memikirkan ia (negara ideal) berada dimanapun juga di muka bumi … di kayangan, barangkali, sebuah pola dari negara itu disimpan bagi dia yang memiliki mata untuk melihat … Persoalannya sama sekali bukan apakah negara itu ada dimana saja atau akan berada; melainkan agar prinsip-prinsipnya dipraktikkan, itu saja.

Jelas terlihat bahwa gagasan Augustinus tentang negara Allah telah mengubah idealisme Plato menjadi Idealisme Kristen. Namun idealisme semacam itu memang diperlukan Augustinus saat itu, karena diatas landasan idealisme Kristen yang platonis itulah Augustinus memperoleh dasar yang kuat untuk melancarkan kecaman-kecamannya terhadap pemikiran-pemikiran politik-religius kafir yang mempersalahkan kekristenan sebagai penyebab kemunduran dan keruntuhan kekaisaran Romawi.

Lalu bagaimana dengan kondisi saat ini? Akan banyak sekali muncul interpretasi ideal untuk menjawab realitas yang terjadi di Indonesia. Yang dibutuhkan adalah identifikasi kerangka pemikiran serta kesamaan visi dan misi agar kedamaian dan kebajikan di bumi Indonesia dapat diraih dengan harmonis. Sehingga interaksi yang bersifat hujatan atau tuduhan dapat dihindari dan digantikan dengan proses-proses yang lebih damai dan mendidik. Wallahu A’lam Bisshowab.


[1] Augustinus adalah seorang Profesor dalam bidang retorika, seorang imam dan seorang uskup di Hippo Romawi Timur.

[2] Buku ini ditulis selama lima belas tahun dan terdiri dari dua puluh dua buku yang meliputi bidang-bidang filsafat politik, filsafat sejarah, filsafat agama, etika, dan teologia.

[3] Diaboli berasal dari kata Yunani “diabolos” yang berarti pengkhianat, iblis, setan dan sebagainya. Jadi negara diaboli berarti negara yang mengkhianati hakikatnya atau negara setan.

[4] negara sekuler juga menginginkan kebaikan, kedamaian dan kebahagiaan, akan tetapi bukan kedamaian abadi seperti didalam negara Allah. Kedamaian dalam negara sekuler lebih bersifat duniawi dan egois sehingga memberi peluang besar akan timbulnya konflik karena kepentingan individu atau kelompok.

[5] Kebahagiaan sejati mereka karena berbuat baik semasa berkuasa dan terletak pada pelayanan dan pengabdian mereka yang benar-benar terarah bagi hormat dan kemuliaan Allah, bukan karena memerintah yang lama, mati dalam damai sejahtera atau memiliki putra-putra yang cakap untuk menggantikannya.

Ayo Curhat Yuk! Oktober 8, 2006

Posted by pmiiliga in Forum Curhat.
37 comments

Sahabat2… banyak permasalahan yang kita hadapi. tentunya hal itu butuh untuk diselesaikan. ayo kita rasan-rasan disini. meskipun sekedar gojlok-gojlokan asal jangan keterlaluan. coz kalau ada masalah apalagi sampe geger, tanggung sendiri akibatnya. SALAM PERGERAKAN! Tangan Terkepal dan Maju Kemuka…

Ayo Berpikir & Cuap-Cuap Manfaat Oktober 8, 2006

Posted by pmiiliga in Diksusi.
7 comments

Ooooiiiiiii….. jangan sok aktifis kalo ga mau mikir. mikir pun pake otak, bukan pake dengkul. Diskusi Donk!

Oooiiiiii….. aktifis yang pacaran, jangan cuma bermesraan. sempatkan bantu mikir. Diskusi Donk!

Oooiiiii…. aktifis yang sibuk kuliah, jangan cuma ngurusi dosen dan SKS. Diskusi Donk!