Produgical Yurispurednsial PMII

G. Produgical Yurispurednsial PMII
1. NDP (Nilai Dasar Pergerakan)
Secara esensial NDP adalah suatu sublimasi nilai Ke-Islaman dan Ke-Indonesiaan dengan kerangka pemahaman keagamaan Ahlussunnah Wal Jama’ah yang menjiwai berbagai aturan, memberi arah dan pendorong, serta penggerak seluruh kegiatan PMII. Sebagai pemberi keyakinan dan pembenar mutlak, islam mendasari dan menginspirasikan NDP ini, meliputi cakupan akidah, syari’ah dan ahlaq dalam upaya kita memperoleh kesejahteraan hidup dunia dan akhirat. Dan sebagai upaya dalam memahami, menghayati dan mengamalkan islam tersebut, PMII menjadikan ASWAJA sebagai pemahaman keagamaan yang paling benar.
A. Fungsi NDP yaitu:
Landasan Berpijak, bahwa NDP menjadi landasan setiap gerak langkah dan kebijaksanaan yang harus dilakukan
Landasan Berfikir, Bahwa NDP menjadi landasan pendapat yang dikemukakan terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi.
Sumber Motifasi, bahwa NDP menjadi pendorong kepada anggota untuk berbuat dan bergerak sesuai dengan nilai yang terkandung didalamnya.

B. Kedudukan NDP yaitu:
Rumusan nilai yang seharusnya dimuat dan menjadi aspek ideal dalam berbagai aturan dan kegiatan PMII
landasan dan dasar pembenar dalam berfikir, bersikap dan berperilaku.

2. AD/ART PMII
adalah suatu aturan-aturan teknis yang menjadi pedoman dalam menjalankan fungsi organisasi sehari-hari baik intern maupun ekstern. AD/ART ini dibuat, dirubah dan syahkan dalam forum tertinggi PMII yaitu Konggres PMII yang dilaksanakan dua tahun sekali.
Adapun isi dari AD/ART itu antara lain :
aturan organisasi tingkat PB sampai Rayon
sistem kaderisasi formal PMII
PPTA (Pedoman penyelenggaraan tertib administrasi), dsb.

Be the first to start a conversation

Tinggalkan komentar